Jakarta -
Pria inisial AP (27) ditangkap atas penyebaran video syur dirinya dengan wanita AD, anak musisi David Bayu. AP mengaku menyebarkan video syur tersebut karena merasa sakit hati diputuskan.
AP ditangkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap AD. Dalam pemeriksaan tersebut, AD mengakui bahwa pemeran wanita dalam video tersebut adalah dirinya.
Pemeriksaan terhadap AD kemudian berkembang sehingga terungkaplah sosok pemeran pria di video syur tersebut. Selanjutnya, polisi menangkap AP di rumahnya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (9/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap AP. Pria pengangguran ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Mapolda Metro Jaya.
"Sudah jadi tersangka. Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara a quo, tersangka AP dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (12/8).
Tersangka AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Foto: Potret AP, mantan kekasih anak musisi yang merekam dan menyebarkan video syur. (dok. Istimewa)
Jejak Digital di Ponsel
Kombes Ade Safri mengatakan bahwa mulanya AP tidak bersikap kooperatif atas perannya dalam video syur tersebut. AP awalnya membantah telah mereka, menyimpan, dan menyebarkan video syur dirinya dengan anak musisi David Bayu.
"Namun setelah dilakukan proses digital forensik terhadap handphone milik AP, petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yang diduga diperankan AD dalam keadaan masih utuh (belum diedit)," kata Ade Safri.
Tidak hanya itu saja, polisi juga menemukan jejak digital lainnya. Ada bukti percakapan antara AP dengan sebuah akun medsos saat menawarkan transmisi video syur tersebut.
"Dan jejak percakapan AP dengan pengguna Twitter atau akun medsos X lainnya, yang intinya bahwa AP menawarkan video bermuatan asusila/pornografi yang diduga diperankan AD kepada pengguna twitter atau X lainnya," ungkapnya.
Pengakuan Salah Eks Pacar
detikcom mendapatkan video detik-detik penangkapan AP. Dalam video yang diterima, AP sempat diinterogasi soal video syur tersebut.
AP mengaku bersalah. Namun, saat itu dia membantah telah menyebarkan video syur bersama AD mantan kekasihnya itu.
"Kamu saya minta kooperatif," ujar polisi.
"Saya ngaku salah karena itu. Tapi bukan saya yang menyebar," kata AP.
Baca di halaman selanjutnya: jejak digital lainnya hingga motif....