Jakarta -
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 digelar pada 16 Oktober -14 November 2024. SKD CPNS 2024 terdiri dari tiga jenis tes, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Setiap jenis tes SKD CPNS 2024 memiliki bobot nilai yang wajib diketahui oleh pelamar. Lalu, berapa jumlah soal SKD CPNS 2024? Berikut informasinya.
Jumlah Soal SKD CPNS 2024
Dikutip dari surat edaran KemenPANRB Nomor 321 Tahun 2024, SKD CPNS 2024 dilaksanakan dalam durasi waktu 100 (seratus) menit. Khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 130 (seratus tiga puluh) menit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah soal keseluruhan SKD CPNS 2024 adalah 110 (seratus sepuluh) butir, dengan rincian:
- TWK terdiri dari 30 (tiga puluh) butir soal;
- TIU terdiri dari 35 (tiga puluh lima) butir soal;
- TKP terdiri dari 45 (empat puluh lima) butir soal.
Bobot Nilai SKD CPNS 2024
Berikut informasi pembobotan nilai untuk materi soal SKD CPNS 2024.
1. Bobot nilai materi soal TIU dan TWK
- Bobot jawaban benar: 5 (lima)
- Bobot jawaban salah atau tidak menjawab: 0 (nol).
2. Bobot nilai materi soal TKP
- Bobot jawaban benar: paling rendah 1 (satu), paling tinggi 5 (lima)
- Bobot tidak menjawab: 0 (nol).
Untuk nilai kumulatif paling tinggi SKD CPNS 2024 adalah 550 (lima ratus lima puluh), dengan rincian:
- 150 (seratus lima puluh) untuk TWK;
- 175 (seratus tujuh puluh lima) untuk TIU;
- 225 (dua ratus dua puluh lima) untuk TKP.
Nilai SKD yang diperoleh saat seleksi CPNS 2024 berlaku sampai seleksi CPNS satu periode berikutnya.
Passing Grade SKD CPNS 2024
Nilai ambang batas atau passing grade SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi. Berikut nilai ambang batas SKD CPNS 2024.
1.Nilai Ambang Batas Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan
- 65 (enam puluh lima) untuk TWK;
- 80 (delapan puluh) untuk TIU; dan
- 166 (seratus enam puluh enam) untuk TKP.
2. Nilai Ambang Batas Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 (tiga ratus sebelas); dan
- Nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima).
3. Nilai Ambang Batas Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam); dan
- Nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).
(kny/dnu)