
PIHAK kepolisian dengan kendaraan taktis (rantis) roda dua dan empat terus melakukan penjagaan di sejumlah titik objek vital di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Puluhan orang ditangkap dan sejumlah orang menderita luka-luka baik dari aparat maupun peserta aksi. Pantauan Media Indonesia, Sabtu (30/8) pagi, penjagaan dilakukan di sepanjang Jalan Pahlawan dan Simpang Lima Kota Semarang.
Ratusan personel dengan seragam lengkap juga menjaga Markas Polda Jawa Tengah, Kantor Pemerintah Provinsi Jateng, Kantor DPRD Jateng, dan objek vital lainnya.
Tampah pula beberapa bangkai kendaraan yang hangus terbakar di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah. Bahkan, Pos Polisi Libas Zebra Satlantas Polrestabes Semarang ikut dibakar. Sejumlah fasilitas seperti kantin, pos satpam hingga taman di pusat aksi juga ikut dirusak.
"Sejauh ini ada 52 demonstran kira tangkap, yakni 9 orang di tangkap aparat Polrestabes Semarang dan 45 ditangkap petugas dari Polda (Jateng)," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Sabtu (30/8).
Selain itu, sambung dia, ada puluhan orang terluka, yakni dari aparat kepolisian sebanyak 7 orang dan warga atau demonstran 13 orang. Jumlah tersebut dapat bertambah karena secara keseluruhan belum terdata secara lengkap.
Menurut dia, aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas rantis Brimob di Jakarta, menyebabkan kerusuhan di sejumlah daerah di Jawa Tengah, seperti Kota Semarang dan Solo, Tegal, Salatiga dan Magelang. "Kita masih selidiki dan inventarisasi secara menyeluruh," imbuhnya.
Bantuan Hukum
Anggota Tim Solidaritas untuk Demokrasi Fajar Muhammad Andhika, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih kesulitan untuk mengakses bantuan hukum kepada para demonstran yang ditangkap oleh kepolisian.
"Kami sempat ke Mapolrestabes Semarang, namun hingga tengah malam ini belum bisa mengakses bantuan kepada para demonstran yang ditangkap," ujar Fajar, Sabtu (30/8).
Dalam kondisi seperti ini, menurut dia, seharusnya polisi membuka akses bantuan hukum kepada para demonstran tersebut. "Hal ini menunjukkan polisi tidak profesional dan melanggar hukum, bahkan dari puluhan orang yang ditangkap, sejumlah di antaranya masih dibawah umur," ujarnya.
Merespons hal tersebut, Artanto menegaskan pihaknya mempersilakan tim hukum untuk datang ke Kantor Polrestabes Semarang atau Polda Jawa Tengah untuk melakukan pendampingan.
Namun, hal itu tergantung dari penyidik yang masih melakukan pemeriksaan. "Kalau kita silakan saja tim hukum untuk datang mendampingi, Polda Jawa Tengah sangat terbuka untuk masalah ini," tandasnya. (AS/P-2)