Pistol Glock yang dipakai Sunarwan (60 tahun), pelaku aksi koboi di Jalan Pantura Demak, ternyata berizin.
"Iya," ujar Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, membenarkan bahwa pistol tersebut berizin, melalui pesan singkat, Jumat (20/9).
"Asal-muasal pistol, kewenangan Mabes (Polri) yang mengeluarkan izin. Saya hanya melakukan (pengusutan atas) perbuatannya yang menggunakan pistol tidak sesuai prosedurnya," ujar Winardi.
Siapa pelaku Sunarwan itu? "Swasta, komisaris," kata Winardi.
Aksi koboi itu dilakukan Sunarwan pada Kamis (19/9). Ia yang mengendarai mobil Honda BR-V menembakan pistolnya kepada pengendara mobil Mitsubishi Pajero karena kesal tak bisa menyalip.
Saat itu terjadi, korban sudah berada di jalur yang benar dan kondisi lalu lintas sedang padat.
Polisi menangkap Sunarwan di daerah Kabupaten Kudus, saat Sunarwan melarikan diri.