Jakarta -
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) menggunakan sistem credit scoring untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan berlaku 2025.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan uji coba dan masih berproses untuk menyempurnakan aturan tersebut.
"Sedang berproses, ya mudah-mudahan selesai beberapa tahun, ya tahun depan (2025)," kata dia ditemui di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yulius mengatakan hasil uji coba yang telah dilakukan telah meningkatkan minat UMKM untuk mendapat pinjaman dari KUR. Menurutnya tingkat rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) juga aman.
"Uji coba yang dilakukan terdapat kenaikan 5% (UMKM) dengan teknologi ini dan NPL-nya tetap antara 5% sampai 6%," terangnya.
Seperti diketahui skema pinjaman KUR tanpa agunan bisa didapatkan jika pinjamannya di bawah Rp 100 juta. Namun, dengan credit scoring diharapkan UMKM bisa mendapatkan pinjaman di atas Rp 100 juta sampai Rp 500 juta tanpa agunan.
Credit scoring ini bukan tanpa syarat, tetapi menggunakan skema lainnya. Sebelumnya Yulius pernah mengatakan melalui credit scoring, lembaga keuangan atau perbankan bisa mengecek data UMKM di luar dari agunan, contohnya data jaminan sosial seperti BPJS, data pembayaran listrik, data pembayaran transaksi pada e-commerce, aktivitas di media sosial, hingga data perpajakan.
"Dengan adanya credit scoring ini kita tambahkan kriterianya jadi apabila UMKM belum pernah akses akan tetapi dia secara credit scoring misalkan pembayaran PLN nya bagus, tidak pernah menunggak, plafonnya bagus, track record nya bagus, itu menjadi salah satu penilaian," tutur Yulius, dalam konferensi pers, Jumat (19/1/2024).
(ada/kil)