Jakarta -
Pria bernama Sandi (25) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi setelah menyandera dan mengancam akan membunuh anaknya yang berusia 1 tahun selama 16 jam. Sandi tega melakukan aksinya itu lantaran tidak terima istrinya minta berpisah.
Dilansir detikSulel, Sandi sempat merekam aksinya menganiaya anaknya hingga videonya beredar di media sosial. Dalam video beredar, nenek bayi tersebut tampak hendak menyelamatkan cucunya.
Dalam penggalan video lainnya, Sandi mengempaskan anaknya ke kasur berulang kali. Tampak pula senjata tajam jenis parang di kasur yang dipakai pelaku untuk mengancam akan membunuh anaknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian ini terjadi di Desa Massulowalie, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang, mulai Minggu (4/8/2024) pukul 19.00 Wita. Bayi yang disandera baru bisa diselamatkan keesokan harinya sekitar pukul 10.00 Wita, setelah melalui negosiasi yang alot.
"Selama 16 jam ya dia (pelaku) ini menyandera anaknya. Mulai jam 7 malam (kemarin), sampai 10 pagi," ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan dilansir detikSulsel, Senin (5/8).
Reza mengungkapkan Sandi menganiaya dan mengancam akan membunuh anaknya dengan parang. Perbuatan tersebut dilakukannya karena kesal terhadap istrinya yang ingin berpisah.
"Pelaku mengaku kesal terhadap istrinya dan keluarga istrinya. Dia sudah lama pisah ranjang, sudah hampir setahun. Jadi dia tidak mau pisah dengan istrinya (sehingga mengancam anaknya)," paparnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)