Pandeglang -
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Pandeglang melaporkan eks Sekjen Partai Lukman Edy ke polisi. PKB Pandeglang menilai Lukman Edy telah menyebarkan fitnah.
"Kedatangan kita ke Polres Pandeglang melaporkan Saudara Lukman Edy atas statement fitnah atau bohong," kata Ketua DPC PKB Pandeglang Nawawi Nurhadi kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Rabu (7/8/2024).
Nawawi menilai statement yang disampaikan oleh Lukman Edy mengenai PKB yang tidak melibatkan kiai dan ulama di struktur partai merupakan tuduhan yang tidak berdasar. Tak hanya itu, tuduhan soal transparan keuangan yang disampaikan tidak benar. Menurut Nawawi, soal transparan keuangan di internal partai selalu diaudit oleh BPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau (Lukman Edy) mengatakan bahwa ada tiga poin, yang pertama beliau mengatakan bahwa seolah-olah PKB tidak melibatkan kiai atau ulama, padahal sampai hari ini di struktur kita masih ada yang namanya Dewan Syuro, tetap kita melibatkan para kiai. Yang kedua terkait masalah transparansi penggunaan anggaran atau dana partai, padahal kita tahu setiap tahun anggaran partai kita selalu diaudit oleh BPK," terangnya.
"Yang ketiga terkait sentralistik kepemimpinan ketua umum kita Gus Muhaimin, itu tidak benar, karena bagaimanapun juga kita sebagai kader partai kita harus taat terhadap asas AD/ART yang sudah disepakati dan dibuat," tambahnya.
Nawawi menegaskan seluruh pernyataan yang disampaikan oleh Lukman di media sosial dan surat kabar merupakan tindakan fitnah. Menurutnya, pernyataan itu meresahkan dan merugikan kader partai.
"Jadi seluruh statetment Saudara Lukman Edy ini jelas merugikan PKB, jelas ini juga membuat sebagai kader resah, tentu kontradiktif dengan raihan PKB hasil pemilu kemarin, yang mana suara PKB cukup fantastis, terutama di Pandeglang. Jadi tidak benar semua," ucapnya.
KBO Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Beni membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari pengurus PKB. Pihaknya mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Poinnya, laporan pengaduan yang disampaikan Ketua DPC sudah disampaikan ke Polres dan sudah diterima, tinggal menunggu disposisi dan tindakan lanjut dari Kapolres," katanya.
(maa/maa)