Bogor -
Pelaku penembakan salah sasaran di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, SI (18), semula hendak tawuran dengan kelompok lainnya. SI sudah sempat mengagendakan janjian tawuran melalui media sosial (medsos).
"Saudara AR dengan SI ini janjian lewat medsos Instagram untuk melakukan tawuran dengan kelompok 7 orang yang kami amankan," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan di Cibinong, Selasa (6/8/2024).
Rio mengatakan pelaku merasa dirinya hebat, sehingga dia berani melawan 7 orang tersebut dengan membawa senjata api (senpi) rakitan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia merasa paling hebat, sehingga berani melawan 7 orang, sehingga membawa senjata tersebut untuk niatan dia melakukan penembakan," ucapnya.
Terjadilah penembakan itu pada Minggu (4/8) dini hari. Namun, korban yaitu MAF (22) bukan merupakan lawan dari pelaku. Korban penembakan tersebut merupakan warga yang kebetulan melintas.
"Korban adalah warga yang melintas sesaat kejadian tawuran akan terjadi. Korban bukan ada dari niat untuk ikut tawuran. Korban yang lewat dikira mereka berdua salah satu kelompok 7 orang tersebut," jelasnya.
Peran 3 Tersangka
Sebelumnya, polisi menetapkan 3 tersangka kasus penembakan salah sasaran terhadap pria berinisial MAF (22) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tersangka AR masih berusia 17 tahun.
"AR berperan sebagai joki motor berusia 17 tahun 10 bulan," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan di Cibinong.
Selanjutnya tersangka kedua adalah AZ (30). Rio mengatakan AZ berperan merakit senjata yang digunakan eksekutor untuk menembak MAF.
"Dan SI (18) berperan sebagai eksekutor yang bertindak melakukan penembakan," terangnya.
(rdh/dnu)