Ilustrasi.
Buton Tengah - Oknum guru SD berinisial MS (30) di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi atas dugaan pencabulan. MS ditangkap usai diduga mencabuli 24 siswinya.
"MS ditangkap saat berada di rumah orang tuanya," kata Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo dalam keterangannya, Jumat (2/8/2024).
Wahyu mengungkapkan pelaku diamankan di rumah orang tuanya di Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Kamis (1/8) malam. MS berprofesi sebagai guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Penjaskes).
"MS ini sebagai guru Penjaskes di salah satu SD Negeri di Buton Tengah," ungkapnya.
Dia mengatakan aksi pelaku terbongkar usai salah satu korban mengadukan kepada orang tuanya. Korban mengadukan MS karena diduga mendapatkan tindakan pencabulan dari pelaku.
"Ada satu korban pulang ke rumah dan melaporkan kepada orang tuanya kalau dia dicabuli oleh gurunya," bebernya.
Orang tua korban lalu mencari tahu kepada orang tua dari korban-korban lainnya. Ia menjelaskan setelah memastikan informasi itu, ternyata didapati banyak korban dari tersangka.
"Selain anak korban, ternyata masih banyak anak lain yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tersangka," imbuhnya.
Wahyu mengungkapkan para orang tua korban yang tidak terima lalu melaporkan pelaku ke polisi. Polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumah orang tuanya.
"Para orang tua korban lalu melaporkan pelaku kepada polisi," pungkasnya.