Jakarta -
Partai Gerindra mencatat penilaian positif dalam laporan Hasil Penilaian Terhadap Kapasitas dan Praktik Keterbukaan Keuangan pada Tingkat Pengurus Pusat 9 Partai Politik Pemilik Kursi DPR RI. Data itu merupakan hasil penilaian yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII) yang bekerja sama dengan KPK.
Penilaian terhadap kapasitas dan praktik keterbukaan keuangan partai politik pemilik kursi DPR RI ini dilakukan pada Mei-Agustus 2023. Ada tiga dimensi penilaian yang dinilai yang melingkupi regulasi keuangan internal, struktur dan sumber daya manusia, dan keterbukaan informasi.
Dalam penilaian ketiga dimensi tersebut, Gerindra menjadi partai dengan penilaian terbaik. Dalam dimensi keterbukaan informasi, partai yang dipimpin Prabowo Subianto ini memperoleh skor 75%.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dimensi regulasi keuangan internal Partai Gerindra capai 55%, Dimensi Struktur dan SDM Partai Gerindra raih 68% dan Keterbukaan Informasi capai 75%," tulis laporan tersebut yang dikutip Rabu (7/8/2024).
Temuan data dari TII-KPK ini juga menunjukkan dalam indikator keberadaan regulasi hanya Gerindra yang tercatat memiliki regulasi yang lengkap. Penilaian ini juga dilakukan kepada delapan partai politik pemilik kursi di DPR RI lainnya.
"8 partai politik (PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PPP) tercatat berada dalam kondisi cenderung tidak optimal atau sebagian besar regulasi tergolong tidak lengkap. Hanya 1 partai politik (Gerindra) berada pada kondisi cenderung optimal atau regulasi cenderung lengkap," sambung laporan itu.
Gerindra merupakan partai ketiga terbesar di DPR berdasarkan hasil perolehan suara dalam pemilu legislatif 2019 dengan 78 kursi. Adapun berdasarkan hasil rekapitulasi nasional Pileg 2024, Partai Gerindra mendapat 20.071.708 suara dengan berada di peringka tketiga.
(ygs/haf)