Konvoi pesilat yang berlangsung di beberapa titik kota Surabaya pada Kamis (08/08/2024) siang menyebabkan kemacetan lalu lintas dan berujung pada tindakan polisi yang mengamankan 23 pemuda serta menyita 12 motor. Kendaraan tersebut disita karena tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah.
AKP Haryoko Widhi, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, mengungkapkan bahwa 23 pemuda tersebut diamankan karena melanggar kesepakatan untuk tidak mengenakan atribut silat usai mengikuti pengesahan di Kampus Universitas WR Supratman, Jalan Arif Rahman Hakim, Sukolilo, Surabaya.
"Sudah ada 23 pemuda dan 12 motor yang kami amankan dari konvoi pesilat yang terjadi hari ini," ujar Haryoko saat dihubungi oleh Beritajatim.com.
Haryoko menambahkan bahwa ke-23 pemuda tersebut ditangkap oleh berbagai Polsek Jajaran di bawah Polrestabes Surabaya.
Sebelumnya, konvoi massa pesilat yang digelar dalam rangka pengesahan di Kota Surabaya menyebabkan kemacetan lalu lintas di beberapa jalan utama kota, seperti Jalan Tunjungan dan Jalan Embong Malang. Informasi ini diterima oleh Beritajatim.com dan menegaskan bahwa massa pesilat memenuhi jalanan di pusat kota, mengakibatkan gangguan signifikan bagi pengguna jalan lainnya.
Dengan tindakan tegas dari pihak kepolisian ini, diharapkan ketertiban di jalan raya bisa kembali pulih dan masyarakat bisa berkendara dengan aman dan nyaman.
Info lengkapnya DI SINI