Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis mengomentari kontes kecantikan transgender atau waria yang berlangsung di salah satu hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu (4/8/2024).
Cholil menyebut pihak penyelenggara harus diproses hukum lantaran kontes transgender tersebut dilakukan tanpa izin.
"Kita harus kembali kepada hukum. Yang paling utama adalah penyelenggara yang tidak memiliki izin dan yang memainkan proses gender. Saya sangat mengapresiasi pihak aparat yang telah menyelidiki kasus ini dan berharap bahwa tempat serta orang-orang yang terlibat dapat ditemukan dan diproses secara hukum," kata Cholil Nafis dalam program "Beritasatu Sore" yang ditayangkan BTV, Selasa (6/8/2024).
Cholil menegaskan dalam agama Islam, transgender tidak dibenarkan. Transgender juga bertentangan dengan nilai dan norma masyarakat Indonesia.
"Transgender tidak dibenarkan. Orang yang pindah kelamin atau gender tidak boleh, dan dalam Islam, hal ini tidak diperkenankan. Pria yang bertingkah laku seperti perempuan atau sebaliknya juga tidak diperbolehkan, apalagi sampai mengubah jenis kelamin," ujar Cholil Nafis.
"Kita harus menegakkan norma agama dan menjaga jati diri sesuai dengan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila," tambahnya.
Cholil Nafis juga menilai para peserta kontes transgender itu harus diobati.
"Peserta perlu diobati karena kecenderungan dari laki-laki menjadi perempuan atau sebaliknya bisa jadi disebabkan oleh ketidaksempurnaan secara kejiwaan atau fisik. Kita harus membantu mereka kembali kepada gender yang hakiki," kata Cholil Nafis.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial ajang kontes kecantikan transgender di sebuah hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Peserta dalam kontes kecantikan itu mewakili berbagai daerah di Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan kontes kecantikan transgender yang dilakukan tanpa izin. Polres Metro Jakarta Pusat sedang melakukan pendalaman terhadap hotel dan penanggung jawab acara.