Fify Ngaku Bukan Kekasih Hakim Agung Gazalba, tapi Biasa Panggil 'Sayang'

1 month ago 26
winjudi slot online winjudi online winjudi situs winjudi online slot gacor online terbaru situs slot gacor online terbaru link slot gacor online terbaru demo slot gacor online terbaru rtp slot gacor online terbaru Akun slot gacor Akun situs slot gacor Akun link slot gacor Akun demo slot gacor Akun rtp slot gacor Akun slot gacor online terbaru Akun situs slot gacor online terbaru Akun link slot gacor online terbaru Akun demo slot gacor online terbaru Akun rtp slot gacor online terbaru informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online winjudi slot online

Jakarta -

Jaksa KPK menghadirkan Wakil Direktur RSUD Pasar Minggu, Fify Mulyani (55), sebagai saksi sidang kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (56). Dalam kesaksiannya, Fify mengatakan dirinya bukan kekasih Gazalba, tapi biasa panggil 'sayang'.

Mulanya, Jaksa KPK Wawan Yunarwanto menanyakan soal hubungan Fify dengan Gazalba. Fify mengaku sebagai teman dekat Gazalba.

"Kalau hubungan antara saudara dan Pak Gazalba ini bagaimana hubungannya dengan Pak Gazalba?" tanya jaksa di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berteman sejak kecil," jawab Fify.

"Teman biasa? Teman dekat atau teman apa, Bu?" tanya jaksa.

"Kami teman dekat," jawab Fify.

"Apakah ada hubungan spesial seperti sepasang kekasih?" tanya jaksa.

"Tidak," jawab Fify.

Jaksa lalu menanyakan ada atau tidaknya panggilan khusus antara Fify dan Gazalba. Fify mengatakan dirinya kerap memanggil Gazalba dengan sebutan 'Abi', 'Al', atau 'A'.

"Kadang-kadang saya panggil Abi, kadang-kadang saya panggil Al, jadi ini semacam panggilan-panggilan di grup kami untuk beliau," kata Fify.

"Pernah panggil Abi? Al?" tanya jaksa.

"Pernah A, kita panggil singkat aja," jawab Fify.

"Itu singkatan inisial?" tanya jaksa.

"Nggak, supaya cepat aja," jawab Fify.

Jaksa lalu menanyakan soal panggilan Gazalba untuk Fify. Saksi mengatakan Gazalba kerap memanggil 'B'.

"Kalau Gazalba manggil apa?" tanya jaksa.

"Saya punya nama kecil Fify," jawab Fify.

"Pak Gazalba panggil apa?" tanya jaksa.

"Kalau di WhatsApp, B," jawab Fify.

Jaksa terus bertanya ada atau tidaknya panggilan lain. Jaksa mencecar saksi mengenai panggilan sayang yang kerap disampaikan Gazalba dan saksi.

"Pernah manggil 'sayang'?" tanya jaksa.

"Iya, biasa," ujar Fify.

"Pernah balas?" tanya jaksa.

"Maaf, kami lama di Makassar, bahasa 'sayang' itu biasa disampaikan," jawab Fify.

"Berkaitan dengan kedekatan itu, saudara pernah misalkan diberikan dibayarkan sesuatu oleh terdakwa?" tanya jaksa.

"Tidak," jawab Fify.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Gazalba melunasi cicilan kredit rumah mewah teman dekatnya bernama Fify Mulyani. Jaksa awalnya menjelaskan Gazalba Saleh menerima uang dari sejumlah sumber. Pertama, Gazalba disebut menerima USD 18 ribu atau Rp 200 juta yang merupakan bagian dari total gratifikasi Rp 650 juta saat menangani perkara kasasi Jawahirul Fuad.

Berikutnya, Gazalba disebut menerima Rp 37 miliar saat menangani Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada 2020. Uang itu diterima oleh Gazalba bersama Neshawaty Arsjad.

Berikutnya, kata jaksa, Gazalba juga menerima penerimaan lain, yakni SGD 1.128.000, USD 181.100, dan Rp 9.429.600.000 (Rp 9,4 miliar) pada 2020-2022. Jaksa mengatakan Gazalba kemudian menyamarkan uang itu dalam berbagai hal, salah satunya melunasi KPR teman dekatnya bernama Fify Mulyani.

"Bahwa pada tahun 2019 bertempat di Sedayu City at Kelapa Gading Cluster Eropa Abbey Road 3 No. 039 Cakung, Jakarta Timur, terdakwa bersama-sama dengan Fify Mulyani yang merupakan teman dekat terdakwa membeli satu unit rumah dengan harga Rp 3.891.000.000 (Rp 3,8 miliar)," ucap jaksa dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5).

Tonton juga Video: Saksi Kaget Gazalba Saleh Mau Beli Villa Rp 2 M secara Tunai

[Gambas:Video 20detik]

(amw/haf)

Read Entire Article