Jakarta -
Polisi meringkus 40 orang preman hingga mata elang (matel) atau debt collector di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Mereka ditangkap lantaran kerap membuat resah masyarakat.
"Dalam operasi ini, kami mengamankan 40 orang preman yang kedapatan melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat," kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).
Binsar merinci, dari total 40 orang yang diamankan, 30 orang diantaranya pak ogah atau pengatur lalu lintas. Ada juga tujuh orang juru parkir liar dan tiga orang debt collector.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendapatkan adanya laporan dari masyarakat, sebagai contoh adanya pak ogah yang memberikan prioritas jalan semaunya tanpa memikirkan dampaknya, yakni macet," ujarnya.
Polisi menyisir beberapa daerah rawan, yakni Jalan Gunung Sahari Raya, Lodan Raya, Kampung Bandan, Jl Benyamin Sueb, dan RE Martadinata. Polisi memberikan pembinaan terhadap mereka yang diamankan. Jika tetap nakal melakukan aksi tersebut, pihaknya tak segan-segan akan menyerahkan mereka ke Dinas Sosial (Dinsos).
"Untuk saat ini masih bisa dilakukan pembinaan agar tidak kembali turun ke jalan dan meresahkan masyarakat. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos, jika masih ada yang mengganggu atau meresahkan masyarakat, maka akan langsung kami serahkan ke Dinsos," pungkasnya.
Lihat juga Video 'Tampang Preman yang Palak Sopir Bus Rp 200 Ribu di Jakut':
(wnv/maa)