Hunian ASN di IKN/Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum mengetahui usulan insentif dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Nilai usulannya mencapai Rp 100 juta.
"Saya belum tahu, nanti kita cek," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu kepada wartawan di Aula Dhanapala Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).
Sebelumnya, Analis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Arizal mengatakan usulan besaran insentif itu setara dengan tunjangan kinerja (tukin) pejabat yang setara eselon I di Otorita IKN. Adanya sekolah dan rumah sakit bertaraf internasional di IKN dinilai tak akan cukup memenuhi biaya hidup di sana tanpa insentif itu.
"Tunjangan, tunjangan, tunjangan, saya enam kali, kita sudah rapat dengan Dirjen Anggaran (Kemenkeu), kita usul tunjangan insentif. Ada sekolah internasional, rumah sakit internasional, bagaimana ASN kalau nggak ada insentifnya bayar sekolah internasional itu?" kata Arizal dalam acara ASN Fest 2024 dikutip dari YouTube Kantor Staf Presiden.
Arizal mengatakan besaran insentif yang setara dengan pejabat eselon I di IKN itu lebih mencukupi ketimbang insentif yang selama ini diberikan ke kementerian atau lembaga (K/L) lain. Ia membandingkan di Kementerian PAN-RB untuk tukin pejabat setara eselon I atau Jabatan Pimpin Tinggi Madya (JPT Madya) hanya Rp 40 juta.
"Di Kementerian PAN-RB JPT Madya Itu cuma Rp 40 juta tukinnya. Bapak (eselon I OIKN) sudah Rp 100 juta. Nah kita usul supaya JPT Madya yang ikut pindah ke sana (IKN), dapatnya sama dengan yang diterima JPT Madya di OIKN," ucap Arizal.
Meski begitu, ia menekankan besaran insentif itu masih sebatas usulan dari Kementerian PAN-RB ke Kemenkeu. Usulan itu belum mendapat persetujuan dari Kemenkeu karena butuh banyak persyaratan.
"Usulannya seperti itu, tapi tahu sendiri Kemenkeu itu kalau usul soal uang ribetnya minta ampun, banyak sekali syaratnya, tapi kami berjuang terus. Sangat-sangat tidak menarik bagi ASN mau pindah ketika tidak diperhatikan insentifnya," tuturnya.
"Tadi sekolah internasional, rumah sakit internasional, gimana mau bayar mereka kalau tidak ada tambahan? Jadi betul dilakukan assesment," tambah Arizal.
Meski begitu, Arizal memastikan insentif ASN yang dipindah ke IKN sedang dalam proses penepatan. Ia pun optimis para ASN yang akan dipindah bisa mendapat insentif tersebut karena sudah menjadi perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tunjangan dalam proses, insya Allah kita berdoa bersama bagi ASN yang dipindah, insya Allah akan dapat insentif itu karena Pak Presiden (Jokowi) nggak kurang ngomong, pemindahan ASN ke IKN itu alot. Alot itu susah kalau tidak ada insentif," tutur Arizal.
Ia mengatakan ASN yang akan dipindah pada tahap awal nantinya sebatas ASN yang masih lajang. Hal itu menyesuaikan infrastruktur hunian dan perkantoran di IKN.
"Jadi pemindahan itu sudah ada datanya, pegawai 36 K/L yang dipindah itu rancangan kita 11.911 yang dipindah di 2024. Tapi menyesuaikan dengan kesiapan hunian, yang dipindah sampai Desember 2024 sebanyak 3.246 ASN, belum keluarganya. Jadi ini konteksnya dengan kesiapan hunian, sudah siap huniannya yang bentuknya tadi apartemen, untuk kantornya share office," beber Arizal.