AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Polisi Ungkap Motif Perusakan Mobil Jurnalis Tempo

1 month ago 19
winjudi slot online winjudi online winjudi situs winjudi online slot gacor online terbaru situs slot gacor online terbaru link slot gacor online terbaru demo slot gacor online terbaru rtp slot gacor online terbaru Akun slot gacor Akun situs slot gacor Akun link slot gacor Akun demo slot gacor Akun rtp slot gacor Akun slot gacor online terbaru Akun situs slot gacor online terbaru Akun link slot gacor online terbaru Akun demo slot gacor online terbaru Akun rtp slot gacor online terbaru informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online winjudi slot online

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Polisi Ungkap Motif Perusakan Mobil Jurnalis Tempo
Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
IKLAN
TEMPO.CO, Jakarta – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendesak kepolisian untuk mengusut dugaan teror yang dialami jurnalis Tempo, Hussein Abri Dongoran. Hussein diduga mengalami teror perusakan mobil dalam perjalanan pulang setelah menemui narasumber di mal Senayan City, Jakarta Pusat pada Senin malam, 5 Agustus 2024.

Ketua AJI Jakarta Irsyan Hasyim mengatakan kepolisian perlu mengungkap motif teror yang dialami Hussein. Menurut Irsyan, pihak berwajib patut mempertimbangkan kemungkinan dugaan aksi teror tersebut berhubungan dengan pekerjaan Hussein sebagai jurnalis.

“Jika terbukti terkait dengan peliputan, maka penyidikan harus merujuk Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” kata Irsyan melalui keterangan tertulis pada Selasa, 6 Agustus 2024. Beleid tersebut melarang tindakan melawan hukum yang berakibat menghambat atau menghalangi hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

AJI Jakarta dan LBH Pers juga mendesak kepolisian untuk menangkap pelaku teror terhadap Hussein. Irsyan menyatakan pelaku dapat dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Kedua pasal tersebut mengandung ancaman pidana bagi tindakan menghancurkan atau merusakkan barang.

Selain itu, AJI Jakarta dan LBH Pers turut meminta Dewan Pers untuk ikut berperan menangani kasus dugaan teror terhadap Hussein. “Meminta Dewan Pers untuk menerjunkan Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas,” ucap Irsyan.

Irsyan juga memberi catatan untuk Dewan Pers perihal kekerasan terhadap jurnalis. Menurut dia, Dewan Pers perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan kepada wartawan yang selama ini luput dalam pendataan.

Hussein bersama tim legal Kelompok Tempo Media telah melaporkan perusakan mobilnya oleh orang tak dikenal ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Agustus 2024. Beberapa jam setelah menerima laporan Hussein, sejumlah penyidik Tim Reserse Kriminal dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Kepolisian Resor Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan pelaporan ke polisi untuk memastikan pelaku dan motif perusakan itu. Sebab, perusakan terlihat tak bertujuan untuk perampokan. Dia khawatir perusakan sebagai bentuk teror akibat aktivitas Hussein sebagai wartawan. “Semoga penyelidikan polisi cepat mengungkap pelakunya,” katanya. "Kami ingin tahu apakah ini peristiwa kriminal atau intimidasi kepada wartawan."

Perusakan mobil Hussein terjadi pada 5 Agustus 2024 malam di jalan putar-balik Jalan Pattimura. Malam itu, sekitar pukul 21.50 WIB, Hussein hendak pulang ke rumah ketika dia mendengar bunyi keras di belakang mobilnya. Sebagian kaca sudut kiri dan kanan kendaraan Hussein bolong akibat kejadian tersebut.

Hussein adalah wartawan politik di desk Nasional yang hampir setiap pekan menulis isu-isu politik di majalah Tempo sebagai cerita sampul. Dia juga merupakan host Bocor Alus Politik, yaitu podcast Tempo di YouTube yang tayang tiap Sabtu pukul 11 siang.
https://nasional.tempo.co/read/19006...jurnalis-tempo

Polisi Olah TKP Perusakan Mobil Wartawan Bocor Alus Tempo
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Polisi Ungkap Motif Perusakan Mobil Jurnalis Tempo
Petugas Inafis melakukan olah TKP perusakan mobil jurnalis Tempo Hussein Abri Dongoran di kawasan Kebayoran baru, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Perusakan oleh orang tak dikenal ini terjadi pada Senin malam, 5 Agustus 2024. Istimewa
IKLAN
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Reserse Kriminal dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara perusakan mobil wartawan Tempo Hussein Abri Dongoran, Selasa, 6 Agustus 2024. Dimulai sekitar pukul 17.30 WIB, empat anggota kepolisian itu memeriksa kaca belakang kendaraan host Bocor Alus Politik, siniar politik di Youtube.

Pemeriksaan kendaraan berlangsung di Jalan Raden Fatah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebagian kaca sudut kiri dan kanan kendaraan Hussein sudah bolong. Sedangkan di bagian tengah kaca, terlihat 14 titik keretakan kaca. “Anggota polisi menyebut kaca mobil saya pecah karena dilempar banyak pecahan busi,” ujar Hussein. Busi yang dimaksud adalah bagian komponen mobil.

Tim Polres Jakarta Selatan itu lalu berjalan sekitar 50 meter ke kawasan putar balik di Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan— di belakang Markas Besar Kepolisian RI dan depan kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Mereka menyisir jalanan, dan memeriksa keberadaan closed circuit television (CCTV). Sayangnya, di lokasi itu tidak terdapat CCTV.

Merujuk pada situs Arcgis.com, untuk melihat CCTV, keberadaan kamera di sekitar perusakan kendaraan Wartawan Tempo itu hanya terdapat di Taman Raden Saleh, dan di Jalan Pattimura yang dekat dengan Masjid As Salam Kementerian PUPR. Kedua titik CCTV itu berdekatan dengan lokasi perusakaan mobil.

Perusakan mobil Hussein terjadi pada 5 Agustus 2024 malam di jalan putar-balik Jalan Pattimura. Malam itu, sekitar pukul 21.50 WIB, Hussein hendak pulang ke rumahnya setelah bertemu narasumber di mal Senayan City.

Ketika hendak memutar mobil ke arah jalan layang Jalan Antasari, Hussein mendengar bunyi keras di belakang mobilnya. Ia menduga seorang menabrak bagian belakang mobilnya. Dari spion tengah ia tak melihat ada mobil lain di belakangnya. “Hanya ada dua orang berboncengan sepeda motor melaju ke arah Senayan,” katanya.

Karena jalan gelap, Hussein tidak berhenti. Ia baru memarkir mobil di Jalan Senjaya, dekat Museum Polri. Ia sempat kembali lagi ke dekat lokasi kejadian untuk mencari CCTV yang mungkin merekam peristiwa tersebut. Namun, petugas keamanan di Kementerian PUPR menyatakan tidak ada CCTV yang mengarah ke lokasi kejadian.

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan pelaporan ke polisi untuk memastikan pelaku dan motif perusakan itu. Sebab, perusakan terlihat tak bertujuan untuk perampokan. Ia khawatir perusakan sebagai bentuk teror akibat aktivitas Hussein sebagai wartawan. “Penyelidikan polisi seharusnya bisa membuat terang peristiwa ini,” katanya.

Bocor Alus Politik adalah podcast Tempo di YouTube yang tayang tiap Sabtu pukul 11 siang. Siniar tersebut merupakan pengantar artikel liputan di majalah Tempo yang terbit setiap Ahad pagi. Seperti namanya, Bocor Alus memberikan sebagian informasi yang akan tayang di majalah Tempo. Hussein adalah wartawan politik di desk Nasional yang hampir setiap pekan menulis isu-isu politik di majalah Tempo sebagai cerita sampul.

https://nasional.tempo.co/read/19005...cor-alus-tempo
teror kepada wartawan atau sekedar orang iseng?

Read Entire Article